Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Minggu, 08 Desember 2013

RUU Gender Kembali Dibahas

Setelah beberapa bulan “mati suri”, Rancangan Undang-Undang Kesetaraan dan Keadilan Gender (RUU KKG) kembali dibahas. ICMI danPemerintah mengadakan  seminar nasional “Menganalisis Dimensi Sosial Budaya dan Agama dalam RUU KKG” di Auditorium KH. H.M Rasjidi, Kementerian Agama, Rabu (14/11/2012). Dalam kesempatan kali ini, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) memberikan naskah usulan untuk RUU KKG kepada Ketua Panja Komisi VIII dari fraksi Partai Golkar, Dr. Hj. Chairun Nisa.
Hadir dalam seminar tersebut, Menteri Agama, Suryadharma Ali, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar, Ahli Hukum Tata negara, Prof. Jimly Ashshiddiqie, Ketua Panja Komisi VIII DPR, Dr. Chairun Nisa dan Prof. Aida Vitayala.
Prof. Jimly mengatakan bahwa kesetaraan bukan berarti kesamaan dan kesetaraan tidak sama dengan kesamaan. Prinsip dari RUU KKG adalah anti diskriminasi.
“Kita bicara tentang substansi kebijakan, Kita bicara tentang perempuan dan laki-laki, bukan kesamaan tapi kesetaraan. Prinsip dari RUU KKG ini adalah anti diskriminasi. Spirit anti diskriminasi adalah non derogable rights”, jelas Prof. Jimly.
Tidak hanya itu, Dr. Chairun Nisa juga mengatakan bahwa RUU KKG ini berbeda dari RUU lainnya yang dibahas oleh Komisi VIII.