RELASI GENDER DALAM AGAMA HINDU
Rahasia Dibalik Relasi Gender dalam Agama-agama
Selamat datang di Blog Rahasia dibalik Relasi Gender dalam Agama-agama :) Kami berkelompokkan dengan 2 personil. 1. Mila Kamilah 2. Rini Farida. Blog ini kami buat khususnya untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah: Relasi Gender dalam Agama-agama. Matakuliah ini dibimbing oleh dosen kami yang cantik, namanya Ibu Hj. Siti Nadroh.
Minggu, 15 Desember 2013
Minggu, 08 Desember 2013
Dokumentasi Kegiatan Keagamaan Jurusan Perbandingan Agama Fakultas Ushuluddin UIN Syahid Jakarta
Kunjungan Ke Majlis Ulama Kong Hu Chu |
![]() |
Suasana diskusi Outdoor Curious (Community Of Religious Studies) |
![]() |
Kunjungan Peringatan Hari Lahir Bab (Agama Bahai) |
![]() |
Suasana kelas Usai belajar![]() |
Responding
Papers
Mata Kuliah : Relasi Gender Dalam Agama-agama
Dosen
Pembimbing : Hj. Siti Nadroh, MA.
Responder : Rini Farida
NIM : 1111 0321 000 57
1.
RELASI GENDER DI DALAM AGAMA YAHUDI
A. Perempuan dalam Tradisi Yahudi
Dalam tradisi Yudaisme, perempuan di satu sisi
digambarkan sebagai makhluk yang kuat, baik dan sopan, sepeti: Batsheba sebagai
perempuan yang pandai, Deborah seorang nabi perempuan, Ruth seorang yang
terpandang dan Esther seorang juru selamat rakyatnya. Namun, dalam tradisi Yudaisme,
juga ditemukan ajaran bahwa perempuan
merupakan asal mula dosa dan juga melalui perempuan manusia akan mati.
Laki-laki harus bekerja dan perempuan harus melahirkan dalam kesakitan.3
Perempuan yang sedang menstruasi dan 7 hari selebihnya dianggap kotor dan tidak
suci, bahkan harus disembunyikan di goa-goa gelap atau diasingkan dan
sebagainya. Perempuan yang melahirkan, 33 hari dianggap kotor apabila anaknya
laki-laki. Kalau anaknya perempuan, maka masa tidak sucinya /kotornya menjadi
berlipat. Jika telah selesai masa tidak
sucinya, ia harus mencari pendeta untuk membuat penebusan dosa untuknya. Bahkan
dalam Talmud, ada teks doa:
RUU Gender Kembali Dibahas

Hadir
dalam seminar tersebut, Menteri Agama, Suryadharma Ali, Menteri Negara
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar, Ahli Hukum
Tata negara, Prof. Jimly Ashshiddiqie, Ketua Panja Komisi VIII DPR, Dr.
Chairun Nisa dan Prof. Aida Vitayala.
Prof.
Jimly mengatakan bahwa kesetaraan bukan berarti kesamaan dan kesetaraan
tidak sama dengan kesamaan. Prinsip dari RUU KKG adalah anti
diskriminasi.
“Kita
bicara tentang substansi kebijakan, Kita bicara tentang perempuan dan
laki-laki, bukan kesamaan tapi kesetaraan. Prinsip dari RUU KKG ini
adalah anti diskriminasi. Spirit anti diskriminasi adalah non derogable rights”, jelas Prof. Jimly.
Tidak hanya itu, Dr. Chairun Nisa juga mengatakan bahwa RUU KKG ini berbeda dari RUU lainnya yang dibahas oleh Komisi VIII.
Sabtu, 07 Desember 2013
Bunga Rampai KELUARGA, PEREMPUAN, GENDER
Buku ini merupakan kumpuluan tulisan Prof.Dr. Maria E.Pandu, MA tentang Keluarga, Perempuan dan Gender. Buku ini berguna bagi mahasiswa dan masyarakat yang memiliki minat pada diskursus keluarga, perempuan dan gender.
Minggu, 01 Desember 2013
Langganan:
Postingan (Atom)