Minggu, 15 Desember 2013

RELASI GENDER DALAM AGAMA HINDU

RELASI GENDER DALAM AGAMA HINDU

Minggu, 08 Desember 2013

Dokumentasi Kegiatan Keagamaan Jurusan Perbandingan Agama Fakultas Ushuluddin UIN Syahid Jakarta

Kunjungan Ke Majlis Ulama Kong Hu Chu







Suasana diskusi Outdoor Curious (Community Of Religious Studies)


Kunjungan Peringatan Hari Lahir Bab (Agama Bahai)


Suasana kelas Usai belajar




Bali Tempo Doeloe
Responding Papers
Mata Kuliah                : Relasi Gender Dalam Agama-agama
Dosen Pembimbing     : Hj. Siti Nadroh, MA.
Responder                   : Rini Farida
NIM                            : 1111 0321 000 57

1.      RELASI GENDER DI DALAM AGAMA YAHUDI
A.     Perempuan dalam Tradisi Yahudi  
Dalam tradisi Yudaisme, perempuan di satu sisi digambarkan sebagai makhluk yang kuat, baik dan sopan, sepeti: Batsheba sebagai perempuan yang pandai, Deborah seorang nabi perempuan, Ruth seorang yang terpandang dan Esther seorang juru selamat rakyatnya. Namun, dalam tradisi Yudaisme, juga ditemukan ajaran bahwa perempuan  merupakan asal mula dosa dan juga melalui perempuan manusia akan mati. Laki-laki harus bekerja dan perempuan harus melahirkan dalam kesakitan.3 Perempuan yang sedang menstruasi dan 7 hari selebihnya dianggap kotor dan tidak suci, bahkan harus disembunyikan di goa-goa gelap atau diasingkan dan sebagainya. Perempuan yang melahirkan, 33 hari dianggap kotor apabila anaknya laki-laki. Kalau anaknya perempuan, maka masa tidak sucinya /kotornya menjadi berlipat.  Jika telah selesai masa tidak sucinya, ia harus mencari pendeta untuk membuat penebusan dosa untuknya. Bahkan dalam Talmud, ada teks doa:

RUU Gender Kembali Dibahas

Setelah beberapa bulan “mati suri”, Rancangan Undang-Undang Kesetaraan dan Keadilan Gender (RUU KKG) kembali dibahas. ICMI danPemerintah mengadakan  seminar nasional “Menganalisis Dimensi Sosial Budaya dan Agama dalam RUU KKG” di Auditorium KH. H.M Rasjidi, Kementerian Agama, Rabu (14/11/2012). Dalam kesempatan kali ini, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) memberikan naskah usulan untuk RUU KKG kepada Ketua Panja Komisi VIII dari fraksi Partai Golkar, Dr. Hj. Chairun Nisa.
Hadir dalam seminar tersebut, Menteri Agama, Suryadharma Ali, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar, Ahli Hukum Tata negara, Prof. Jimly Ashshiddiqie, Ketua Panja Komisi VIII DPR, Dr. Chairun Nisa dan Prof. Aida Vitayala.
Prof. Jimly mengatakan bahwa kesetaraan bukan berarti kesamaan dan kesetaraan tidak sama dengan kesamaan. Prinsip dari RUU KKG adalah anti diskriminasi.
“Kita bicara tentang substansi kebijakan, Kita bicara tentang perempuan dan laki-laki, bukan kesamaan tapi kesetaraan. Prinsip dari RUU KKG ini adalah anti diskriminasi. Spirit anti diskriminasi adalah non derogable rights”, jelas Prof. Jimly.
Tidak hanya itu, Dr. Chairun Nisa juga mengatakan bahwa RUU KKG ini berbeda dari RUU lainnya yang dibahas oleh Komisi VIII.
Sabtu, 07 Desember 2013

Bunga Rampai KELUARGA, PEREMPUAN, GENDER



Buku ini merupakan kumpuluan tulisan Prof.Dr. Maria E.Pandu, MA tentang Keluarga, Perempuan dan Gender. Buku ini berguna bagi mahasiswa dan masyarakat yang memiliki minat pada diskursus keluarga, perempuan dan gender.